Oknum Anggota DPRD Palembang Dilaporkan Kasus Investasi Bodong

Diimingi Keuntungan Perbulan Ternyata Investasi Bodong, Diduga Korban Penipuan Oknum Anggota DPRD Palembang. -Foto: Reigan.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Seorang pemuda berinisial AA, warga Sukarami, Kota Palembang, melaporkan oknum anggota DPRD Kota Palembang ke Polrestabes Palembang atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp200 juta.
AA melaporkan anggota dewan berinisial JW, Rabu (25/6/2025), didampingi kuasa hukumnya Qoriah, SH. Laporan tersebut diterima oleh SPKT Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Kasus Pasar Cinde, Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Kembali Dipanggil Kejati
BACA JUGA:Jabatan Kapolres OKU Selatan Bergeser, AKBP M Khalid Zulkarnaen Dapat Posisi Baru
Modus Investasi Palsu di Proyek Bongkar Muat PT Pusri
Menurut Qoriah, kasus bermula pada 20 Desember 2023, saat korban dikenalkan oleh sepupunya, Ivan, kepada JW. Dalam pertemuan itu, JW menawarkan kerja sama investasi bongkar muat pupuk di PT Pusri.
Untuk meyakinkan korban, JW bahkan mengajak korban dan saksi melihat langsung lokasi proyek. Korban lalu memberikan dana sebesar Rp200 juta dengan janji akan mendapat bagi hasil tiap bulan dan modal dikembalikan setelah enam bulan.
BACA JUGA:7,3 Juta Orang Dicoret dari BPJS Gratis, DPR RI Langsung Bereaksi
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Dipastikan Meluncur 19 Juli 2025
Namun, proyek yang dijanjikan tidak kunjung berjalan dan dana korban tidak dikembalikan.
"Klien saya sama sekali tidak menerima keuntungan. Bahkan modalnya pun tak dikembalikan hingga saat ini," kata Qoriah.
BACA JUGA:Megawati Kembali Bela Timnas Voli Putri di SEA V League 2025
BACA JUGA:Eskalasi di Timur Tengah Memburuk, Qatar Minta AFC Pindahkan Venue ke Indonesia
Sudah Dilaporkan, Polisi Segera Proses
Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.
“Laporan telah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh tim penyidik Satreskrim,” ujarnya.