Dana Kemanusiaan Disikat, 3 Pengurus PMI Ogan Ilir Terancam 20 Tahun Penjara
Editor: Christian Nugroho
|
Jumat , 20 Jun 2025 - 19:58

Tim JPU Kejari Ogan Ilir limpahkan berkas fisik tiga tersangka korupsi dana hibah PMI ke PN Palembang. -Foto: Ist.-