Sidak, DPRD Banyuasin Temukan Pelanggaran Gaji dan THR di 4 Perusahaan

DPRD Banyuasin Sidak 4 Perusahaan yang Bayar Gaji Karyawan Tidak Sesuai UMK. -Foto: Ist.-
BACA JUGA:Tak Perlu Repot-repot! Bayi, Ibu Hamil, hingga Lansia Dilayani Langsung di Desa
Pernyataan dari Pihak Perusahaan
Pihak perusahaan yang disidak menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti hasil kunjungan dewan dan dinas. Hedi, perwakilan HRD dari PT Segara Makmur Sejahtera, menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan arahan pemerintah.
“Kami akan segera melakukan penyesuaian sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Senada, Frengky, Kepala Regional dari PT Oasis Waters International, menyatakan bahwa pihaknya bersedia memperbaiki sistem yang ada. “Kami siap melakukan perbaikan,” ujarnya singkat.
Dengan sidak ini, DPRD Banyuasin berharap adanya perbaikan nyata terhadap sistem ketenagakerjaan, sekaligus memastikan hak-hak pekerja benar-benar terpenuhi sesuai ketentuan undang-undang.