Gelar Pekat Amankan Ratusan Miras Ilegal
--
KAYUAGUNG - Kapolsek Cengal bersama jajaran melaksanakan operasi Penanggulangan Kejahatan dengan sasaran penyakit masyarakat (PEKAT) menjelang Natal 2023 dan tahun baru 2024.
Operasi tersebut berhasil menyita berbagai merek minuman keras dari warung dan toko yang dijual secara bebas tanpa izin.
Iptu Chandra Kirana SH, Kapolsek Cengal, bersama Kanit Reskrim Polsek Bripka Ewin Licardo SH menyatakan bahwa miras yang dijual tanpa izin melibatkan berbagai merek seperti Anggur Merah, Anggur Putih, Mansion House, Vodka Putih, dan Vigour. Miras ini langsung disita dan dibawa ke Polsek Cengal.
Kehadiran minuman keras yang dijual secara bebas atau ilegal menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Cengal, terutama para orang tua yang khawatir anak-anak mereka, khususnya yang masih remaja, terlibat dalam konsumsi minuman keras tersebut.
Sebagai respons terhadap situasi ini, pihak kepolisian melakukan penyisiran atau sweeping di warung-warung atau toko-toko sekitar Pasar Desa Cengal. Dari beberapa tempat yang diperiksa, ratusan botol miras berhasil diamankan.
Pemilik toko yang terlibat dimintai keterangan terkait kepemilikan dan peredaran miras ilegal tersebut. Harapannya, kegiatan ini dapat mengurangi penyakit masyarakat dan menekan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cengal. (seg)