Habis Gelap Visa Furoda, Terbitlah Aturan Ketat untuk Umrah

--

"Apakah itu uang dikembalikan atau digunakan untuk haji tahun depan. Yang penting tidak ada yang dirugikan," ujar Wakil Ketua Komisi VIII 

 

Di lain pihak, sebagai respons atas situasi ini, DPP AMPHURI menerbitkan surat edaran resmi bernomor 443/DPP-AMPHURI/V/2025 tertanggal 27 Mei 2025. Surat ini ditujukan kepada seluruh penyelenggara haji khusus yang tergabung dalam asosiasi tersebut.

 

Di dalamnya, terdapat imbauan agar penyelenggara segera memberi penjelasan kepada calon jemaah terkait kondisi visa furoda dan mendorong agar mereka mempertimbangkan jalur haji khusus yang lebih terstruktur dan berada di bawah pengawasan resmi pemerintah.

 

Ketentuan Baru dalam Penyelenggaraan Umrah

Tak lama setelah keputusan tidak diterbitkannya visa furoda, Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan kebijakan baru terkait penerbitan visa umrah. Peraturan ini mulai berlaku pada 14 Zulhijah 1446 H (10 Juni 2025).

 

Salah satu poin penting dalam kebijakan tersebut adalah keharusan bagi hotel tempat jemaah menginap untuk memiliki izin resmi dari Difa' Madani dan Kementerian Pariwisata Saudi. Hanya akomodasi yang telah memenuhi kriteria ini yang akan diterima dalam sistem sebagai bagian dari proses permohonan visa umrah.

 

Dengan diberlakukannya aturan ini, maka visa umrah baru akan diterbitkan setelah mendapat persetujuan pihak hotel yang berizin tasreh melalui platform Nusuk. Bila tidak ada persetujuan dari pihak hotel dalam sistem, visa umrah tidak akan bisa dikeluarkan.

 

Perubahan kebijakan ini membawa konsekuensi besar bagi biro perjalanan dan jemaah. Penyelenggara kini harus lebih selektif dalam memilih mitra penyedia akomodasi demi memastikan semua persyaratan terpenuhi. Hal ini berpotensi menambah beban biaya dan menyulitkan dalam penyusunan paket.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan