Datangi Kantor Bupati, Puluhan Warga Desak Pencopotan Kades Tanjung Batu Tulung Selapan

Puluhan warga Desa Tanjung Batu Kecamatan Tulung Selapan OKI datangi Kantor Bupati desak kades dicopot. -Foto : Niskiah.-

KAYUAGUNG, HARIANOKUSELATAN.ID - Suasana tegang menyelimuti halaman Kantor Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) pada Kamis, 22 Mei 2025. Puluhan warga dari Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tulung Selapan, mendatangi kantor pemerintahan tersebut untuk menyuarakan tuntutan mereka: pencopotan Ishak Juarsyah dari jabatannya sebagai Kepala Desa.

Aksi ini digalang bersama Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Sumatera Selatan (AMUK Sumsel) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Batu. Mereka membawa berbagai spanduk, menyampaikan orasi, dan bahkan membakar ban sebagai simbol kekecewaan terhadap kepemimpinan kades yang dinilai telah menyimpang dari amanah rakyat.

Dalam pernyataan sikapnya, Dahlan SH selaku koordinator aksi menegaskan bahwa kepala desa telah melakukan sejumlah pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

“Kami menemukan indikasi penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023 yang bersumber dari APBN dan APBD. Selain itu, ada dugaan kuat pemalsuan tanda tangan ketua dan anggota BPD dalam dokumen resmi,” kata Dahlan.

Ia juga menyebut adanya pembangunan fiktif berupa jalan rabat beton sepanjang 400 meter yang menelan anggaran lebih dari Rp180 juta, namun tak pernah direalisasikan di lapangan.

Lebih lanjut, warga mengungkapkan bahwa BPD tidak dilibatkan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan APBDes, serta adanya tekanan terhadap BPD untuk menandatangani laporan pertanggungjawaban dana desa setelah pengaduan resmi dilayangkan ke Polres OKI.

BACA JUGA:Ajak Siswa, Camat Banding Agung Sisir Sampah Tepi Danau Ranau

BACA JUGA:Jelang Panen, Petani Kopi di OKU Selatan Cemas Harga Beranggsur Turun

Angga Saputra SH, koordinator lapangan aksi, menambahkan bahwa masyarakat menolak keras segala bentuk penyimpangan anggaran desa dan menganggap kepemimpinan Kades Ishak Juarsyah telah kehilangan legitimasi moral dan sosial.

“Kami meminta Bupati OKI selaku pembina pemerintahan desa untuk segera mencopot Kades Tanjung Batu. Kami juga mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri OKI segera melakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana desa,” tegas Angga.

Mereka juga meminta agar laporan masyarakat dan BPD direspons secara serius oleh Polres OKI dan tidak ada intervensi dalam proses hukum.

Jika dalam 14 hari tidak ada tindakan nyata, massa mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat provinsi dengan menggerakkan lembaga-lembaga pengawas eksternal.

BACA JUGA:Kegiatan Ketahanan Pangan WBP Lapas Muaradua Diapresiasi Kemenko Kumham

BACA JUGA:Indonesia Siap Ambil Peran dalam Merancang Tatanan Dunia Baru

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan