Diduga Hendak Kabur, Komut Sritex Diciduk Tengah Malam oleh Kejagung

Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejagung. -Foto: Ist.-

Putusan tersebut sekaligus membatalkan pengesahan rencana perdamaian dalam perkara PKPU Nomor 12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg. Meski manajemen Sritex telah mengajukan kasasi, perusahaan resmi menghentikan seluruh operasionalnya sejak 1 Maret 2025.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan