Pemkab Oku Selatan Melalui Bantuan Hukum , Adakan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Posbankum Dan Koperasi Me

--
Muaradua -- Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, melalui Bagian Hukum adakan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Posbankum dan Koperasi Merah Putih oleh Tim Penyuluh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Selasa (20/05/2025).bertempat di Ruang Abdi Praja, turut hadir Tim Penyuluh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Bapperida, Dinas PMD, Dimas KUKMPP, Kades/Lurah yang menerima undangan.
Sosialisasi ini di hadiri langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda OKU Selatan Yusrinawati, S.H.,M.T., dan sampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Penyuluh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, semoga pertemuan ini dapat memberikan manfaat dan pemahanan tentang Posbankum dan Koperasi Merah Putih serta mempercepatan Pembentukan di Kabupaten OKU Selatan
Posbakum dan Koperasi Merah Putih merupakan wujud nyata upaya Pemerintah dalam menjamin hak-hak dasar rakyat. Keadilan dan kesejahteraan adalah dua pilar penting dalam membangun bangsa. Posbakum memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan perlindungan hukum. Sementara Koperasi Merah Putih adalah bentuk konkret solidaritas ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
Kegiatan ini diharapkan menjadi upaya percepatan pembentukan Posbakum dan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, terutama di wilayah-wilayah yang masih minim layanan bantuan hukum dan akses ekonomi inklusif.