Untuk Biayai Kecanduan Judi Online, Warga Palembang Tipu Rekannya Dengan Proyek Jalan Fiktif

Suasana sidang daring putusan pidana penipuan proyek fiktif untuk main judol atas nama terdakwa Arda Pratama di PN Palembang. -Foto: Ist.-
Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya judi online yang tak hanya merusak kondisi finansial pelaku, tapi juga menghancurkan kepercayaan dan hubungan sosial. Persahabatan yang telah terjalin sejak lama pun bisa berakhir di meja hijau akibat perbuatan yang didorong oleh kecanduan.
Kini, Arda harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi, sementara Agung hanya bisa berharap ada keadilan dan pelajaran dari peristiwa pahit ini. Masyarakat pun diimbau agar lebih waspada terhadap segala bentuk tawaran kerja sama bisnis, apalagi yang tidak jelas asal-usul dan legalitasnya.