Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

Prasetyo meyakini Presiden Prabowo memiliki pertimbangan membatalkan pengunduran diri Hasan Nasbi sebagai Kepala PCO. -Foto: Anisha Aprilia.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Hasan Nasbi dipastikan tetap menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) setelah sebelumnya menyatakan niat untuk mundur. Keputusan itu, menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dengan pertimbangan tertentu.

Prasetyo menegaskan bahwa Presiden memiliki alasan dan penilaian tersendiri terhadap Hasan, yang sejak awal pemerintahan Prabowo-Gibran telah dipercaya memimpin PCO.

“Pertimbangannya pasti ada, dan itu hak prerogatif Presiden. Pak Hasan sudah menjabat sejak awal masa pemerintahan ini,” ujar Pras di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 9 Mei 2025.

BACA JUGA:RUU Perampasan Aset Belum Diterbitkan, Prabowo Pilih Komunikasi dengan DPR

BACA JUGA:Targetkan Nilai Optimal, OKU Selatan Sempurnakan Dokumen SAKIP

Politikus Partai Gerindra itu juga menyatakan bahwa Presiden menilai langsung kinerja dan kapasitas Hasan. “Ketika beliau (Presiden) memutuskan untuk mempertahankan Pak Hasan, itu sah secara konstitusional. Itu kewenangan penuh beliau,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai alasan Hasan sempat ingin mengundurkan diri, Pras memilih untuk tidak membukanya ke publik. “Itu rahasia,” ujarnya singkat.

BACA JUGA:Dari Balik Jeruji, WBP Lapas Muaradua Ikuti Pembinaan Rohani

BACA JUGA:Pemerintah Kecamatan Banding Agung Ajak Siswa Bersihkan Sampah di Tepi Danau Ranau

Sebelumnya, Hasan Nasbi menjelaskan bahwa pengunduran dirinya pada 6 Mei 2025 lalu tidak dilatarbelakangi oleh konflik dengan pihak Istana atau rasa kecewa. Ia menegaskan keputusan itu muncul karena adanya masalah internal yang tidak bisa ia tangani sendiri.

“Ini bukan karena marah, bukan ngambek. Tidak ada persoalan dengan Istana,” jelas Hasan saat ditemui di kantornya.

Namun kini, setelah mendapat dukungan dari Mensesneg Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Hasan memutuskan untuk melanjutkan tugasnya.

BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Monitoring Ujian Siswa Madrasah

BACA JUGA:98 Desa di OKU Selatan Blank Spot, Tak Terjangkau Jaringan Seluler, Warga Kesulitan Akses Informasi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan