PSU Pilkada Dinilai Bukan Solusi, Ujungnya Sengketa Lagi di MK

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai, maraknya sengketa hasil PSU mengindikasikan perlunya reformasi lebih dalam terhadap tata kelola pemilu. -Foto: Fajar Ilman.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang semestinya berfungsi sebagai mekanisme korektif dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, kini justru memperlihatkan masalah yang lebih dalam dalam sistem penyelenggaraan demokrasi lokal. Menurut Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), maraknya sengketa hasil PSU menunjukkan bahwa perlu adanya reformasi lebih menyeluruh terhadap tata kelola pemilu.
Peneliti Perludem, Haykal, menilai bahwa PSU saat ini belum diperlakukan dengan serius oleh penyelenggara pemilu. Ia menyatakan bahwa PSU, yang diharapkan menjadi ruang untuk perbaikan proses Pilkada, malah berakhir dengan berbagai permasalahan yang justru memicu sengketa yang berujung di Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA:Kampung Indonesia Segera Hadir Dekat Masjidil Haram
BACA JUGA:Komisi Kejaksaan RI Pastikan Revisi KUHAP Tak Ancam Jurnalis
“Nah ini kan menjadi suatu hal yang cukup menyedihkan menurut saya. Bahwa PSU ini seharusnya menjadi ruang untuk mengoreksi proses pelaksanaan Pilkada, malah kemudian bermasalah juga. Sehingga berujung pada banyaknya sengketa yang kemudian dibawa lagi ke MK,” ujar Haykal, Minggu (4 Mei 2025).
Berdasarkan data dari Perludem, dari 19 daerah yang melaksanakan PSU, setidaknya 11 daerah mengajukan sengketa ke MK dengan total 13 permohonan. Beberapa daerah bahkan mengajukan lebih dari satu sengketa, seperti Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Banjarbaru, yang masing-masing mengajukan dua sengketa.
“Ini menunjukkan bahwa pelaksanaan PSU tidak dilakukan secara maksimal dan berpotensi menghasilkan hasil yang juga dipertanyakan,” tambah Haykal.
BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Muaradua Ajak WBP Terus Jaga Keamanan
BACA JUGA:Warga Desa Mehanggin Dapatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis
Masalah Sistemik yang Terulang
Berbagai permasalahan yang terus berulang dalam PSU, mulai dari praktik politik uang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga kekerasan terhadap pemilih, menunjukkan bahwa PSU tidak cukup dilihat sebagai solusi teknis. Perludem menegaskan bahwa mayoritas pelanggaran yang terjadi mencerminkan masalah struktural yang harus segera dibenahi.
“Saya cukup terkejut karena hal ini masih menjadi masalah di PSU. Kalau sampai terbukti, bisa terjadi PSU ulang, atau istilahnya jadi ‘PSU-ku’, pemungutan suara ulang-ulang,” ungkap Haykal.
BACA JUGA:KUA Buana Pemaca Tanam Pohon Matoa di Halaman Kantor
BACA JUGA:Kelompok Tani Desa Aromantai Swadaya Bangun Jalan Perkebunan