Gelar Aksi Demo, Puluhan Massa Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di KPU OKU Selatan
Puluhan massa dari Masyarakat Toleransi Analisa Nusantara (Mata Nusantara) menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Senin (20/10/2025). -Foto: Ist.-
MUARADUA – Puluhan massa yang tergabung dalam Masyarakat Toleransi Analisa Nusantara (Mata Nusantara) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Senin (20/10/2025).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Selatan Tegas, Pelaku Balap Liar Terancam Penjara
BACA JUGA:Kemenag Sumsel Lakukan Evaluasi Pendidikan Agama di OKU Selatan
Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada Rp 23 Miliar
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Subhan, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya penyelewengan dana hibah Pilkada 2024 yang mencapai Rp 23 miliar.
Menurutnya, dana yang semestinya digunakan untuk keperluan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah justru diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.
“Kami mencium adanya penyimpangan dalam beberapa kegiatan, seperti pengadaan logistik dan alat peraga kampanye (APK), proses rekrutmen PPK, PPS, dan KPPS, hingga penggunaan anggaran perjalanan dinas yang diduga tidak sesuai peruntukannya,” ujar Subhan di tengah aksi.
Ia menegaskan, dugaan penyelewengan dana tersebut perlu segera diusut agar penyelenggaraan demokrasi di OKU Selatan tetap bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Jangan sampai proses Pilkada yang menjadi simbol demokrasi justru dicemari oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tambahnya.
BACA JUGA:Satu Persatu, WBP Lapas Muaradua Dicek Kesehatan Oleh Petugas
BACA JUGA:Dinas PPPAPPKB OKU Selatan Gencarkan Program “Genting” untuk Perangi Stunting
Desak Usut Dugaan Setoran OPD dan Proyek Rumah Dinas Mangkrak
Selain menyoroti dugaan penyimpangan dana hibah, para pendemo juga mendesak Kejati Sumsel untuk membuka penyelidikan terkait dugaan adanya setoran sebesar 30 persen dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Menurut mereka, praktik tersebut diduga dilakukan atas perintah oknum pejabat tinggi daerah dan telah menimbulkan keresahan di kalangan ASN.
Tak hanya itu, massa juga menyoroti pembangunan rumah dinas Bupati OKU Selatan yang disebut-sebut mangkrak.
