Pidsus Polres OKUS Sosialisasikan Bahaya Digital ke Siswa

Pidsus Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres OKU Selatan gelar sosialisasi program sadar digital serta bijak dalam bermedia sosial di SMA Negeri 1 simpang Martapura , Senin 13 Oktober 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA - Dalam upaya meningkatkan kesadaran pelajar terhadap keamanan dan etika bermedia sosial di era digital, Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Program Sadar Digital dan Bijak Bermedia Sosial di SMA Negeri 1 Simpang Martapura, Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, SH., S.IK., M.IK untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab sosial di kalangan pelajar sejak dini.
BACA JUGA:Dorong Peningkatan Minat Baca Masyarakat, Perpus Sumsel Kunjungi OKU Selatan
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Ekonomi, OKU Selatan Aktif di Rakor Penanggulangan Inflasi 2025
Edukasi Bijak Gunakan Media Sosial
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Pidsus Polres OKU Selatan, Dr. Victor Fitrizal Auli, S.Psi., M.Si, menyampaikan bahwa pelajar sebagai pengguna aktif media sosial perlu memiliki pemahaman yang baik tentang penggunaan internet secara bijak dan bertanggung jawab.
“Kami ingin memberikan pemahaman kepada pelajar tentang bagaimana menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab,” ujar Victor.
Ia menegaskan bahwa dunia digital menyimpan potensi manfaat besar, namun juga memiliki risiko tinggi jika tidak digunakan dengan hati-hati. Karena itu, literasi digital dan kemampuan berpikir kritis menjadi hal penting yang harus dimiliki generasi muda.
BACA JUGA:MAN 1 OKU Selatan Gencarkan Ekstrakurikuler Qori untuk Tingkatkan Baca Al-Qur’an
BACA JUGA:iPhone Air: Keajaiban Tipis yang Bikin Takjub
Hindari Hoaks dan Provokasi
Victor juga mengingatkan para siswa untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di dunia maya, apalagi ikut menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.
“Para pelajar wajib memiliki kemampuan menyaring informasi yang diterima. Jangan mudah terpengaruh atau ikut menyebarkan berita bohong (hoaks),” tegasnya.
Ia menambahkan, penyebaran informasi palsu tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya. Oleh sebab itu, setiap pengguna internet perlu memahami etika digital dan berhati-hati dalam berinteraksi di ruang maya.
BACA JUGA:Waspadai Kejahatan Digital, Ini 11 Tips Aman Gunakan M-Banking dari OJK
BACA JUGA:OKU Selatan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah