Oknum Anggota DPRD Banyuasin Dilaporkan Gelapkan Uang Honor Saksi Pilkada

Rabu 30 Apr 2025 - 22:40 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

BANYUASIN, HARIANOKUSELATAN.ID - Seorang anggota DPRD Kabupaten Banyuasin berinisial AR dilaporkan ke Mapolres Banyuasin atas dugaan penggelapan uang honor saksi Pilkada. Laporan tersebut diajukan oleh Ahmad Dudy Chrisman, selaku pihak yang menerima dana dari calon wakil bupati untuk disalurkan ke para saksi di lapangan.

Kasus ini berkaitan dengan honor saksi pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyuasin, H. Slamet dan Alfi Novtriansyah Rustam, pada Pilkada 2024 lalu. Berdasarkan informasi, AR yang juga menjabat sebagai koordinator kecamatan Muara Padang, diduga tidak menyalurkan dana honor kepada para saksi dari sejumlah desa.

BACA JUGA:Skandal PSU Bengkulu Selatan: Dugaan Operasi Hitam Rugikan Paslon 02, Bawaslu RI Diminta Bertindak

BACA JUGA:Aset Raksasa GBK Senilai Rp420 Triliun Segera Dikelola Oleh Danantara

Pertemuan antara AR dan perwakilan desa diketahui berlangsung pada Selasa, 26 November 2024, sekitar pukul 18.30 WIB di kediaman AR di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Muara Padang. Hadir dalam pertemuan tersebut saksi dari Desa Jaya Makmur, Purwodadi, Sido Rejodadi, Sumber Makmur, Sido Mulyo, dan Margo Sugihan.

Setiap desa dijanjikan akan menerima Rp2 juta sebagai honor saksi. Dana senilai Rp63 juta tersebut diserahkan oleh Alfi kepada Ahmad Dudy Chrisman, yang kemudian memberikannya kepada AR dalam dua tahap.

BACA JUGA:Podium Perdana di SS600, Yamaha Racing Indonesia Cetak Sejarah di ARRC 2025

BACA JUGA:Dukungan KPK Jadi Kunci Tekan Korupsi di BUMN

Namun, menurut Dudy, uang tersebut tidak sampai ke tangan para saksi sebagaimana mestinya.

“Sudah saya laporkan ke Mapolres Banyuasin atas dugaan penggelapan uang honor saksi,” ujar Ahmad Dudy Chrisman, Rabu (30/4/2025).

Ia mengaku telah mencoba menghubungi AR secara langsung, namun yang bersangkutan membantah tuduhan tersebut.

BACA JUGA:Jokowi Ambil Langkah Hukum, Laporkan 5 Orang ke Polisi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

BACA JUGA:BPBD OKU Selatan Evakuasi Pohon Tumbang

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Masih dalam penyelidikan,” singkatnya saat dikonfirmasi.

Kategori :