MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Dalam upaya memperkuat komitmen untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menyelenggarakan Rapat Internalisasi Pembangunan Zona Integritas Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan pada Rabu (16/04/2025) dan dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Selatan, Albert Midian Panjaitan, S.T., M.T.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat pengawas serta seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Selatan. Sebagai narasumber, pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baturaja diundang untuk berbagi pengalaman dalam meraih predikat WBK. Narasumber yang hadir, Tri Widiyono, selaku Kepala KPPN Baturaja, membagikan informasi mengenai strategi, tantangan, dan praktik baik yang dilakukan oleh KPPN Baturaja dalam mencapai keberhasilan tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Selatan, Albert Midian Panjaitan, mengungkapkan pentingnya menciptakan budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan berfokus pada pelayanan publik yang optimal. Albert menegaskan bahwa internalisasi nilai-nilai zona integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi gerakan kolektif yang berkelanjutan di seluruh jajaran organisasi.
"Kami berkomitmen untuk menjadikan zona integritas sebagai budaya kerja yang terintegrasi dalam setiap kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Dengan mempelajari pengalaman KPPN Baturaja, kami optimis dapat lebih siap dan lebih mantap meraih predikat WBK," ujar Albert.
KPPN Baturaja dipilih sebagai mitra pembelajaran karena telah berhasil meraih predikat WBK. Melalui pemaparan yang disampaikan oleh Tri Widiyono, para peserta rapat mendapat wawasan mendalam mengenai langkah-langkah efektif yang diambil, serta tantangan yang dihadapi dalam membangun sistem birokrasi yang bersih dan melayani.
Diharapkan, kegiatan ini akan menjadi titik awal bagi Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Selatan untuk memperkuat tata kelola yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat kolaborasi antarlembaga guna mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan. (rel)