Sosialisasi PTSL 2025 di Desa Gunung Terang, BPN OKU Selatan Gandeng Kejaksaan dan Polri

Kegiatan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kamis (24/4). -Foto: Kementrian ATR/BPN.-

​MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Albert Midian Panjaitan, S.T., M.T., bersama jajaran pejabat pengawas dan staf, melaksanakan kegiatan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kamis (24/4).

Penyuluhan ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan program PTSL di desa tersebut, yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak tanah kepada masyarakat secara menyeluruh, sistematis, dan berkeadilan. Program PTSL merupakan salah satu program prioritas nasional yang digulirkan untuk mendukung transparansi dan keadilan dalam kepemilikan tanah.

Dalam kegiatan tersebut, hadir narasumber dari Kejaksaan Negeri OKU Selatan yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, serta dari Kepolisian Sektor Buay Sandang Aji yang diwakili oleh Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Binmas). Kehadiran kedua institusi ini menunjukkan adanya kolaborasi antara berbagai pihak guna memastikan kelancaran pelaksanaan program serta untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah.

Albert dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari penyuluhan ini adalah tidak hanya untuk memberikan pemahaman teknis terkait alur dan tahapan program PTSL, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah dan menghindarkan mereka dari informasi yang menyesatkan. Ia mengingatkan agar masyarakat menjalani proses pendaftaran tanah secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami berharap melalui penyuluhan ini, masyarakat Desa Gunung Terang semakin paham dan mendukung penuh kelancaran pelaksanaan PTSL agar program ini dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, dan sesuai sasaran," ungkap Albert.

Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat setempat yang hadir, dengan banyak dari mereka yang mengikuti penjelasan narasumber dengan seksama. Diharapkan partisipasi masyarakat akan terus meningkat, sehingga target sertifikasi tanah di Kabupaten OKU Selatan dapat tercapai dengan maksimal. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan