Ironisnya, banyak pekerjaan yang tidak dilaksanakan sesuai kontrak atau bahkan fiktif, namun tetap menerima pembayaran.
Menanggapi tuntutan tersebut, ketiga terdakwa menyatakan akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan pada sidang mendatang.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek strategis nasional, yang semestinya menjadi simbol kemajuan dan pelayanan publik, namun malah diwarnai praktik korupsi.
Kategori :