Hasil uji laboratorium akan menjadi kunci untuk menentukan apakah benar limbah perusahaan menjadi penyebab utama kerusakan sawah. Pemerintah daerah telah menegaskan bahwa segala proses akan dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan tidak menutup kemungkinan sanksi akan diberikan jika terjadi pelanggaran," tandasnya. (Dal)
Tags : #uji laboratorium
#tanggung jawab perusahaan
#pt agro gading sejahtera
#pencemaran sungai
#lingkungan hidup
#limbah industri
#gagal panen
#dlh oku selatan
#desa sumber raya
#buay pemaca
Kategori :
Terkait
Rabu 16 Apr 2025 - 20:09 WIB
Limbah PT AGS Tuai Sorotan, Pihak Perusahaan Siap Ikuti Proses Sesuai Aturan
Selasa 15 Apr 2025 - 17:41 WIB
Tindak Lanjuti Dugaan Pencemaran Limbah PT AGS, Dinas Lingkungan Hidup OKU Selatan Ambil Sampel
Minggu 13 Apr 2025 - 19:07 WIB
IWO-I OKU Selatan Minta Pemda OKUS Evaluasi Penanganan Limbah PT Agro
Sabtu 12 Apr 2025 - 21:05 WIB
Akibat Limbah Sawit PT Agro, Sawah Warga Buay Pemaca Gagal Panen
Sabtu 12 Apr 2025 - 21:03 WIB
Pihak PT AGS Akui Limbah Dialirkan ke Sungai
Terpopuler
Sabtu 19 Apr 2025 - 21:15 WIB
Kemenkes anggarkan Rp150 miliar untuk pembangunan RSUD Muaradua
Sabtu 19 Apr 2025 - 21:12 WIB
Bupati OKU Selatan Audiensi dengan Kepala Perpusnas RI
Jumat 18 Apr 2025 - 23:48 WIB
Sudah Tiga Korban! Oknum ASN Muaradua Dilaporkan Lagi Usai Bawa Kabur Motor
Sabtu 19 Apr 2025 - 16:06 WIB
Pendapatan "Love and Deepspace" Tembus Ratusan Juta Dolar dalam Setahun
Jumat 18 Apr 2025 - 23:46 WIB
Polisi Bongkar Rekayasa Perampokan BRILink Rp297 Juta, Pelaku Ternyata Karyawan dan Pacarnya
Terkini
Sabtu 19 Apr 2025 - 21:17 WIB
Jamin Keamanan Jum’at Agung, Wakapolres OKU Selatan Pimpin Pengamanan
Sabtu 19 Apr 2025 - 21:15 WIB
Kemenkes anggarkan Rp150 miliar untuk pembangunan RSUD Muaradua
Sabtu 19 Apr 2025 - 21:14 WIB
Polres OKU Selatan Dukung Penuh Kegiatan Bimbingan Manasik Haji 2025 di Masjid Al-Muhtadin Muaradua
Sabtu 19 Apr 2025 - 21:12 WIB
Bupati OKU Selatan Audiensi dengan Kepala Perpusnas RI
Sabtu 19 Apr 2025 - 20:30 WIB