Cara Mengambil Sisa Uang Denda Tilang ETLE

Selasa 25 Mar 2025 - 16:35 WIB
Reporter : Arel Muzaki
Editor : Arel Muzaki

BACA JUGA:Clair Obscur: Expedition 33 Resmi

Menggunakan ponsel saat berkendara.

Berboncengan lebih dari tiga orang (ETLE Mobile).

Menggunakan pelat nomor palsu (ETLE Mobile).

Tidak menyalakan lampu utama siang hari bagi sepeda motor (ETLE Mobile).

Pengendara yang terkena tilang ETLE disarankan untuk selalu mengecek kembali putusan pengadilan agar tidak kehilangan haknya dalam mengambil sisa denda yang telah dibayarkan.(arl)

 

Kategori :