Pemkab OKU Selatan Hadiri Rakor PAKEM Bahas Deteksi Dini Aliran Menyimpang

--
MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melalui Badan Kesbangpol menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Rabu (11/6/2025) di Aula Kejaksaan Negeri OKU Selatan.
Kepala Kejari OKU Selatan sekaligus Ketua PAKEM, Beni Putra, S.H., M.H., memimpin rakor dan menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga untuk mencegah aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang di masyarakat.
“Rakor ini bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan sesuai UU Nomor 16 Tahun 2004 dan Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-019/A/JA/09/2015. Kita harus deteksi dini potensi gangguan terhadap ketertiban umum,” ujar Beni.
Ia juga mendorong Tim PAKEM aktif menghimpun informasi, menganalisa laporan, dan menilai kondisi keagamaan yang berkembang di wilayah OKU Selatan.
Kepala Badan Kesbangpol OKU Selatan A. Verry Wijaya, S.IP., menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan atas pelibatan para camat dalam pengawasan. “Alhamdulillah, belum ditemukan aliran menyimpang. Tapi kita tetap waspada dan terus koordinasi,” tegasnya.
Rakor dilanjutkan dengan diskusi mendalam bersama perwakilan camat, Kemenag, Polres, BIN, Kodim, serta forum masyarakat.