Efisiensi APBD 2025, Mendagri Tunjuk Sekjen Kemendagri Pimpin Pengawasan

Rabu 12 Mar 2025 - 21:10 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Kebijakan efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya pengelolaan belanja negara dan daerah secara efektif untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Dengan adanya pengawasan ketat dari Kemendagri, diharapkan pengelolaan anggaran daerah lebih transparan dan tepat sasaran, sehingga program-program yang telah dirancang dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Kategori :