Belum Mau Pakai Tenaga Surya, Pemkab Banyuasin Habiskan Rp19 Miliar Setahun untuk Listrik Jalan

Belum Berencana Pindah ke PJU Tenaga Surya Pemkab Banyuasin Anggarkan Rp19 Miliar. -Foto: Akda.-
BANYUASIN, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten Banyuasin, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), menganggarkan sekitar Rp19 miliar per tahun untuk membayar tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU).
"Itu untuk pembayaran tagihan listrik PJU ke PLN selama satu tahun," ujar Mulyanto, Kepala Dishub Banyuasin, melalui Kabid PJU, Rahmi Angela, Selasa (10/6/2025).
BACA JUGA:DPR Gerak Cepat, 3 RUU Ini Bakal Ubah Nasib Pekerja Migran dan Koperasi
BACA JUGA:Prabowo Diam-Diam Awasi Kinerja Menteri, Reshuffle Bakal Jadi Kejutan
Rahmi menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan estimasi, di mana tagihan listrik PJU per bulan bisa mencapai Rp1,5 miliar. Namun, saat ini pihaknya berhasil menekan biaya tersebut hingga menjadi Rp1,13 miliar per bulan.
"Jadi total per tahun sekitar Rp13,56 miliar. Itu sudah jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang mencapai Rp1,8 miliar per bulan," jelasnya.
BACA JUGA:Nadiem Makarim Klarifikasi Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
BACA JUGA:Dirut Sritex Diperiksa Lagi oleh Kejagung Terkait Kredit Bank Bermasalah
Efisiensi Melalui Meterisasi
Penurunan biaya itu, lanjut Rahmi, berkat program meterisasi PJU, yakni pemasangan kWh meter pada setiap instalasi PJU. Dengan cara ini, konsumsi listrik bisa diukur secara akurat dan transparan.
"Langkah ini penting untuk efisiensi energi sekaligus pengendalian biaya operasional penerangan jalan," ujarnya.
BACA JUGA:Lensa Zoom Terbaik untuk Kamera DSLR Nikon, Pilihan Lengkap untuk Segala Kebutuhan Fotografi
BACA JUGA:Jepang Masih Sangat Perkasa, Timnas Indonesia Dihabisi 6-0
Belum Beralih ke Tenaga Surya