KPK Geledah Dinas PUPR Muba, Selidiki Proyek Jalan Rp200 Miliar

Selasa 04 Mar 2025 - 23:09 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebelumnya telah mengajukan pinjaman sebesar Rp450 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mendanai berbagai proyek infrastruktur. Pinjaman ini telah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Muba melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 23 tanggal 20 September 2017, dengan jangka waktu pengembalian selama empat tahun.

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penyimpangan proyek jalan di Muba. Perkembangan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

 

Kategori :