Puncaknya, pada 6 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, AIPTU NL diduga kembali melakukan kekerasan terhadap SH. Insiden tersebut dipicu oleh permasalahan uang kuliah anak mereka yang menunggak dan dipanggil pihak kampus.
"Bukannya memberikan solusi, terlapor justru marah dan memukul korban. Ini membuat klien kami tidak tahan lagi," ungkap Defi.
Pihaknya berharap kepolisian segera memproses laporan SH dan mengeluarkan rekomendasi perceraian agar kliennya bisa mendapatkan perlindungan hukum.
Kategori :