Gugatan HNU-Lia Ditolak MK, Edison-Sumarni Resmi Pimpin Muara Enim

Rabu 05 Feb 2025 - 18:20 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

BACA JUGA:Bersama Sektoral, Satlantas Polres OKUS Gelar Operasi Gabungan

BACA JUGA:Kemenag Berikan Penguatan Aplikasi Siaga Bagi Guru PAI

"Permintaan PSU harus didukung dengan bukti kuat, bukan sekadar asumsi. Sayangnya, bukti yang mereka ajukan tidak cukup untuk memperkuat tuntutan," tegas Putu.

Edison-Sumarni Siap Dilantik

Dengan keputusan MK yang menolak gugatan dari Nasrun-Lia, hasil penetapan KPU Muara Enim yang memenangkan pasangan Edison-Sumarni kini telah berkekuatan hukum tetap. Pasangan nomor urut 02 ini tinggal menunggu jadwal pelantikan untuk resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim periode 2025-2030.

Kategori :