BACA JUGA:Bersama Sektoral, Satlantas Polres OKUS Gelar Operasi Gabungan
BACA JUGA:Kemenag Berikan Penguatan Aplikasi Siaga Bagi Guru PAI
"Permintaan PSU harus didukung dengan bukti kuat, bukan sekadar asumsi. Sayangnya, bukti yang mereka ajukan tidak cukup untuk memperkuat tuntutan," tegas Putu.
Edison-Sumarni Siap Dilantik
Dengan keputusan MK yang menolak gugatan dari Nasrun-Lia, hasil penetapan KPU Muara Enim yang memenangkan pasangan Edison-Sumarni kini telah berkekuatan hukum tetap. Pasangan nomor urut 02 ini tinggal menunggu jadwal pelantikan untuk resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim periode 2025-2030.
Kategori :