Muaradua - Ketua Komisi I DPRD OKU Selatan, Doris Novaria, diduga menghalangi kebebasan pers dengan melarang awak media meliput audiensi tenaga honorer di gedung DPRD pada Senin (3/2/2025).
Insiden ini memicu protes dari para jurnalis yang menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip transparansi dan kebebasan pers.
Audiensi ini dihadiri oleh tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer THK2 dan Non-ASN Database BKN/R2 dan R3. Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terkait kepastian status dan hak-hak mereka sebagai tenaga honorer kepada DPRD OKU Selatan.
Namun, ketika awak media hendak masuk untuk meliput jalannya pertemuan, Doris Novaria diduga menginstruksikan Satpol PP yang bertugas untuk melarang jurnalis melakukan peliputan.
Beberapa wartawan yang hadir mengaku kecewa dengan larangan tersebut, mengingat pertemuan itu bersifat publik dan menyangkut kepentingan tenaga honorer di OKU Selatan.
Kami hanya ingin meliput jalannya audiensi ini agar masyarakat tahu bagaimana perkembangan tuntutan tenaga honorer. Tapi justru dilarang tanpa alasan jelas," ujar salah satu jurnalis.
Keputusan Doris Novaria untuk melarang liputan langsung menuai kritik dari para jurnalis yang hadir. Beberapa dari mereka menilai bahwa tindakan tersebut mencerminkan kurangnya pemahaman pejabat publik terhadap peran media dalam demokrasi.
"Sangat disayangkan, seorang pejabat publik yang seharusnya memahami tugas wartawan justru bertindak sewenang-wenang. Ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak memahami hukum dan aturan terkait kebebasan pers," katanya (HOS)