HARIANOKUSELATAN.ID - Nintendo kembali memperlihatkan sikap tegas mereka terhadap pembajakan dengan laporan terbaru mengenai penangkapan seorang pria Jepang yang menjual Nintendo Switch modifikasi untuk memainkan game bajakan. Penangkapan ini menjadi kasus pertama yang dilaporkan terkait pembajakan konsol Nintendo Switch di Jepang.
Detail Penangkapan
Dilansir dari News NTV, Fumihiro Otobe, pria berusia 58 tahun dari Prefektur Ibaraki, Jepang, ditangkap karena:
Menjual konsol Nintendo Switch bekas yang telah dimodifikasi.
BACA JUGA:Developer Call of Duty Izinkan Trash Talking, dengan Batasan
BACA JUGA:Game Marvel Snap Ikut Terdampak Aturan Pemblokiran TikTok di Amerika Serikat
Memasang perangkat keras tambahan pada circuit board agar konsol dapat menjalankan game bajakan.
Barang bukti yang ditemukan kepolisian mencakup:
4 unit Nintendo Switch yang telah dimodifikasi.
Konsol tersebut berisi 27 game bajakan.
Konsol dijual dengan harga 28.000 Yen (sekitar Rp2,8 juta).
Otobe mengaku bahwa tindakannya dipicu oleh rasa penasaran, ingin melihat apakah orang-orang menganggapnya hebat karena menjual perangkat yang dimodifikasi.
Langkah Tegas Nintendo terhadap Pembajakan
Nintendo dikenal sebagai perusahaan yang anti-pembajakan. Mereka sering menempuh jalur hukum untuk menangani kasus serupa, seperti:
Menggugat emulator seperti Yuzu.