Pria Jepang Ditangkap Karena Jual Nintendo Switch Mod dengan Game Bajakan

Senin 20 Jan 2025 - 12:10 WIB
Reporter : Arel Muzaki
Editor : Arel Muzaki

Menggugat pihak distribusi game bajakan, termasuk kasus Every Game Guru.

Langkah ini menandai peningkatan dari sekadar gugatan hukum ke penindakan langsung oleh aparat kepolisian.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Sumsel Salurkan Bantuan dan Tinjau Lokasi Kebakaran di Empat Desa

BACA JUGA:Meriah! Pemkab OKU Selatan Sukses Gelar Hiburan Rakyat, Tipe-X dan Kopral Jono Hibur Ribuan Masyarakat

Pernyataan Koji Nishiura

Koji Nishiura, pengacara utama paten Nintendo, baru-baru ini menyatakan bahwa:

Emulator secara teknis legal, namun distribusi perangkat lunak berhak cipta melalui emulator adalah ilegal.

Penegakan hukum akan terus ditingkatkan untuk melindungi hak cipta perusahaan, terutama menjelang rilis Nintendo Switch 2.

Dampak dan Peringatan ke Depan

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi individu maupun kelompok yang terlibat dalam pembajakan perangkat keras maupun lunak Nintendo. Langkah tegas ini menunjukkan bahwa:

Penegakan hukum di Jepang semakin kuat dalam melawan pembajakan.

BACA JUGA:Legenda Timnas: Patrick Kluivert Pilihan Tepat untuk Timnas Indonesia

BACA JUGA:99 Persen Resmi: Mohamed Salah Hampir Pasti Gabung Al Hilal

Nintendo akan terus memperketat perlindungan terhadap produk dan hak cipta mereka.

Dengan hadirnya Nintendo Switch 2, perusahaan tampaknya siap untuk mengambil tindakan lebih agresif terhadap pembajakan di masa mendatang.

 

Kategori :