Satres Narkoba Polres OKU Selatan Gerebek Rumah Pengedar di Kisam Ilir, 2 Tersangka Diamankan

Sabtu 18 Jan 2025 - 19:15 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Christian Nugroho

BACA JUGA:Dogecoin OTW Raih ATH Baru di Era ‘Musk and Trump’

Lalu, sekira Pukul 18.30 Wib anggota sat res narkoba OKU Selatan melakukan penyelidikan terkait infomasi tersebut setelah di lakukan penggerebekan terhadap TSK Bambang di dapati dan Hendian kemudian setelah di lakukan penggeledahan yang didampingi oleh Kadus setempat di temukanlah barang bukti Narkotika jenis sabu.

"Setelah dilakukan penangkapan TSK dan Barang Bukti (BB) dibawa ke Mapolres OKU Selatan guna dilakukan pengembangan dan tindak lanjut," tegasnya.

Sementara ini, ke 2 Tersangka dikenakan Pasal Primer Pasal  114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat  (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tegasnya. (Dal)

 

Kategori :