Pakar Hukum Kritik Langkah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Selasa 31 Dec 2024 - 19:17 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjadi sorotan publik setelah terungkapnya dokumen penting dan rahasia yang kini berada di Rusia. Dokumen tersebut diamankan oleh pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie.

Langkah Hasto yang tidak melaporkan dokumen ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, atau Kejaksaan Agung (Kejagung), menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan.

BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Akan Ditetapkan Pemerintah dan DPR pada 10 Januari 2025

BACA JUGA:Sambut Pelayanan Puskesmas Buay Pemaca Siapkan Duta Sapa

"Sebagai warga negara yang patuh hukum, bukti kejahatan harus diserahkan kepada penegak hukum," ujar Agustinus, Senin, 30 Desember 2024. Ia juga menambahkan bahwa ketidakpercayaan terhadap institusi hukum tidak dapat dijadikan alasan untuk mengambil langkah sendiri. "Segala tindakan yang melanggar hukum akan memiliki konsekuensinya," tegasnya.

Dokumen dan Isu Skandal Politik

Dokumen yang diamankan di Rusia tersebut, menurut Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, berisi video skandal elite politik Indonesia. Guntur menyebut bahwa dokumen itu merupakan titipan dari Hasto Kristiyanto dan kini berada di tangan Connie Rahakundini Bakrie.

BACA JUGA:Majukan Desa, Pemerintah Kecamatan Muaradua Kisam Gelar Pelatihan PKM

BACA JUGA:Pelayanan PDAM OKU Selatan Kian Buruk

"Bukti sejumlah video milik Hasto yang berisi skandal elite politik di Indonesia kini telah diamankan Connie di Rusia," ungkap Guntur pada Minggu, 29 Desember 2024.

Rencana Hasto untuk merilis video tersebut diduga sebagai bentuk solidaritas terhadap Yasonna Laoly, mantan Menteri Hukum dan HAM, yang belakangan menghadapi sejumlah tuduhan.

BACA JUGA:Wisatawan Padati Danau Ranau, Pengunjung dari Lampung Hingga Jakarta

BACA JUGA:Jelang Tahun Baru Harga Daging Ayam Alami Kenaikan

"Sekjen mau merilis video-video itu sebagai bentuk solidaritas atas pencekalan terhadap Bapak Yasonna Laoly," tambah Guntur.

Langkah ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, khususnya terkait upaya mempublikasikan video sebagai respons atas dugaan kriminalisasi. Banyak pihak yang meminta agar kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum, guna menjaga kepercayaan terhadap sistem hukum di Indonesia.

Kategori :