Harianokuselatan.bacakoran.co, OKU Timur - Polres OKU Timur Polda Sumsel menggelar apel pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi di halaman Apel Satya Haprabu Mapolres OKU Timur.
Dalam pemeriksaan ini, ditemukan dua pucuk senjata api milik personel yang tidak memenuhi syarat dan terpaksa harus digudangkan.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK, MSi, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan senjata api sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2022 mengenai perizinan, pengawasan, dan pengendalian senjata api standar Polri serta senjata api nonorganik Polri/TNI.
“Dua senjata terpaksa digudangkan karena tidak memenuhi syarat administrasi atau masa berlaku izinnya telah habis,” ujar Kapolres saat diwawancarai.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Wakapolres OKU Timur, Kabag SDM, Kabag Logistik, Kasiwas, Kasat Intelkam, dan Kasi Propam.
Semua personel Polres OKU Timur dan jajaran Polsek diwajibkan untuk mengikuti pemeriksaan tanpa terkecuali.
BACA JUGA:Polres OKU Sita 28 Butir Pil Ekstasi dari Bandar Narkoba Jelang Tahun Baru 2025
BACA JUGA:Kalender Hijriah Hari Ini, Kamis, 26 Desember 2024 Jumadil Akhir 1446 Hijriah
“Langkah ini diambil untuk menjaga standar operasional penggunaan senjata api di lingkungan Polri, khususnya di Polres OKU Timur,” tambahnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan profesionalisme anggota serta memastikan keamanan bagi personel maupun masyarakat.
Kapolres menegaskan bahwa pengawasan terhadap senjata api akan dilakukan secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan kepatuhan seluruh personel terhadap peraturan yang berlaku.
“Dengan pengawasan yang ketat, kami berharap seluruh anggota dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional dan aman,” pungkasnya. (dst)