KAYUAGUNG, HARIANOKUSELATAN.ID - Polsek Air Sugihan melakukan langkah pencegahan dengan memasang spanduk peringatan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di Sungai, terkait dengan kemunculan buaya liar di wilayah tersebut. Spanduk tersebut dipasang di Desa Kerta Mukti dan akan menyusul pemasangan di beberapa lokasi lainnya yang dianggap rawan.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, melalui Kapolsek Air Sugihan, Iptu Belky Framulia SH, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya buaya liar yang kerap muncul di Sungai. “Kami memasang spanduk peringatan di satu lokasi pada sore hari kemarin, dan rencananya akan kami lanjutkan ke lokasi-lokasi lain yang juga rawan munculnya hewan buas ini,” ujar Kapolsek dalam keterangan kepada SUMEKS.CO, Selasa 10 Desember 2024.
BACA JUGA:Kembangkan Kasus Korupsi Panwaslu, Kejari Mungkin Segera Ditetapkan Tersangka Baru
BACA JUGA:KPU Sumsel Tunggu Gugatan Sebelum Umumkan Gubernur Terpilih
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa spanduk tersebut diharapkan bisa mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat berada di sekitar sungai. Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan agar tidak ada korban akibat serangan buaya liar. “Besok, kami akan memasang spanduk di lima desa, yang meliputi Desa Tirta Mulya, Suka Mulya, Jadi Mulya, Marga Tani, dan Bandar Jaya,” tambahnya. Kelima desa ini terletak dekat dengan sungai yang menjadi habitat buaya.
Polsek juga selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak mengganggu buaya yang berada di sungai. Sebelumnya, kejadian melempar batu oleh warga yang memancing kemarahan buaya sempat viral, dan hal itu membuat salah satu buaya muncul ke permukaan. “Melempar batu membuat buaya marah dan muncul ke permukaan, ini harus dihindari,” ungkap Kapolsek.
Sementara itu, Kepala Desa Tirta Mulya, Muhais, menambahkan bahwa buaya-buaya yang ada di Sungai Jalur 23 sudah lama menjadi bagian dari ekosistem alami di daerah tersebut. Ia mengungkapkan, jumlah buaya di sungai tersebut diperkirakan mencapai 50 ekor atau lebih, dengan berbagai ukuran, dari yang kecil hingga yang besar dengan panjang 4-5 meter.
BACA JUGA:Pelaku Tertunduk Mendengar Tuntutan Hukuman Mati
BACA JUGA:UMP Sumsel 2025 Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir
“Sejak tahun 1982, buaya-buaya ini sudah ada di Sungai Jalur 23 dan memang merupakan habitat mereka. Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada korban dari masyarakat, karena kami selalu menjaga jarak dengan buaya tersebut,” jelas Muhais. Ia juga menambahkan bahwa buaya-buaya ini lebih sering muncul pada malam hari, sementara siang hari mereka tidak terlihat. Warga Desa Tirta Mulya menggunakan sungai tersebut sebagai jalur transportasi, namun tidak melakukan aktivitas berisiko seperti mencuci atau memancing di sungai.
Dengan adanya imbauan dan langkah pencegahan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan menjaga jarak dengan habitat buaya demi keselamatan bersama.