Harianokuselatan.bacakoran.co, MUARADUA - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Evaluasi Jabatan terhadap Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (04/12/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Herman Azedi, SKM., MM., bertempat di Aula Serasan Seandanan.
Dalam arahannya, Herman Azedi menegaskan pentingnya evaluasi jabatan untuk menyelaraskan nomenklatur jabatan pelaksana dan kelas jabatan sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2024.
“Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab, risiko, beban kerja, serta kualifikasi pekerjaan dari setiap jabatan, sehingga menghasilkan peta jabatan yang komprehensif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herman menyampaikan bahwa evaluasi jabatan juga berfungsi sebagai dasar penyusunan formasi karier, penempatan jabatan, dan pemberian tunjangan tambahan penghasilan bagi ASN.
“Upaya ini penting untuk mewujudkan keseragaman administrasi kepegawaian dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten OKU Selatan,” tambahnya.
BACA JUGA:KORPRI Kabupaten OKU Selatan Gelar Senam Sehat untuk Peringati HUT ke-53 Tahun 2024
Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda OKU Selatan, Iwan Herawan, S.T., menjelaskan bahwa hasil evaluasi jabatan akan menghasilkan standar kelas jabatan secara nasional. “Dengan evaluasi ini, formasi jabatan lebih spesifik dan sesuai kebutuhan.
Jabatan yang dibuka dalam rekrutmen ASN nantinya akan menyesuaikan dengan keahlian yang dibutuhkan,” terangnya.
Rapat ini diikuti oleh pejabat administrator, pelaksana, dan fungsional yang membidangi kepegawaian dari berbagai OPD, bagian, dan kecamatan. Ahmad Ahdiansyah, Analis Kebijakan Muda dari Bagian Ortala, juga turut memberikan paparan terkait proses evaluasi jabatan.
Melalui evaluasi ini, Pemkab OKU Selatan berharap dapat menerapkan strategi manajemen ASN yang lebih baik, transparan, dan profesional untuk mendukung percepatan pembangunan di wilayah tersebut. (dst)