PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Rohyati (56), warga Dusun IV Desa Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, mengalami nasib apes setelah menjadi korban penipuan bermodus iklan jual beli mobil murah di Marketplace Facebook (FB). Akibat kejadian ini, ia harus kehilangan uang sebesar Rp102 juta.
Kejadian tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang pada Jumat, 29 November 2024. Didampingi keluarganya, Rohyati menjelaskan bahwa insiden bermula saat ia dan suaminya hendak membeli mobil Toyota Innova melalui iklan di Marketplace FB pada Kamis, 28 November 2024, sekitar pukul 18.18 WIB.
BACA JUGA:Polisi dan TNI Amankan Pleno PPK di OKU Selatan
BACA JUGA:Hasil Pleno Tingkat PPK di 5 Kecamatan OKU Selatan Dikirim ke KPU
Modus Penipuan
Menurut penuturan korban, suaminya menemukan iklan mobil Innova dengan harga menarik di FB dan langsung menghubungi terlapor melalui nomor ponsel 087754503543. Dalam percakapan telepon, terlapor mengaku mobil tersebut adalah milik saudaranya.
Korban dan suaminya kemudian berkomunikasi lebih lanjut dan membuat janji untuk bertemu guna melihat kondisi mobil. Namun, saat pertemuan, terlapor hanya memberikan arahan melalui telepon untuk bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai "adik pemilik mobil" di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di depan SMPN 30 Kecamatan SU II Palembang.
Di lokasi, korban sepakat membeli mobil tersebut dengan harga yang telah dinegosiasikan dari Rp115 juta menjadi Rp102 juta. Setelah kesepakatan, korban mentransfer uang sebesar Rp102 juta ke rekening BRI bernomor 142701003425537 atas nama Najwa Kamila Putri.
BACA JUGA:Liga Pro Saudi: Ronaldo Cetak Brace, Al-Nassr Tetap di Jalur Perburuan Gelar
BACA JUGA:Mbappe Gagal Eksekusi Penalti, Real Madrid Kalah dari Liverpool 0-2
Fakta Penipuan Terungkap
Namun, setelah uang ditransfer, korban panik karena orang yang mengaku sebagai adik pemilik mobil menyatakan bahwa uang tersebut belum diterima. Lebih parahnya, orang tersebut mengaku hanya mengenal terlapor melalui Facebook dan tidak memiliki hubungan keluarga.
"Kami sangat tidak terima. Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti, uang kami bisa dikembalikan, dan pelaku ditangkap," ujar Rohyati dengan penuh harap.
Pernyataan Polisi
PS KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan bahwa laporan korban telah diterima. "Kami akan segera melakukan penyelidikan atas kasus ini," ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang semakin marak melalui platform online.