Gubernur Bengkulu Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Korupsi Pendanaan Pilkada

Minggu 24 Nov 2024 - 21:15 WIB
Reporter : Kris
Editor : Kris

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024. Sebanyak tujuh orang, termasuk Gubernur Bengkulu RM, diamankan dalam operasi tersebut, bersama sejumlah uang yang diduga terkait dengan kasus pemerasan pegawai untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

 

Dugaan Korupsi untuk Pendanaan Pilkada

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa uang hasil pemerasan pegawai kemungkinan besar digunakan untuk mendukung pendanaan Pilkada.

"Pungutan kepada pegawai ini diduga terkait kepentingan Pilkada," ujar Alex pada Minggu, 24 November 2024. Namun, Alex belum merinci jumlah uang yang disita sebagai barang bukti dan memastikan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers pada sore harinya.

 BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Muaradua Bantu Sembako ke Keluarga Tahanan

BACA JUGA:Kasat Intelkam Larang Keras Personel Terlibat Judol

Identitas Pejabat yang Ditangkap

Berdasarkan informasi yang diterima, delapan pejabat Pemprov Bengkulu yang terjaring OTT adalah:

 

RM (Gubernur)

IF (Sekretaris Daerah)

FEP (Kepala Biro Kesra)

S (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan)

S (Kepala Dinas Pendidikan)

TS (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)

S (Kepala Dinas Tenaga Kerja)

E alias Anca (Ajudan Gubernur)

Gubernur Bengkulu Sudah Diperiksa

Gubernur RM tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada Minggu, 24 November 2024, pukul 14.32 WIB. RM, yang mengenakan kaus lengan panjang berwarna gelap dan topi putih, tiba dengan mobil minibus berpelat nomor B 1289 SKH. Saat memasuki gedung, RM tidak memberikan pernyataan apa pun kepada wartawan yang telah menunggu di pintu masuk.

 BACA JUGA:Menteri Nusron Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf untuk Pesantren Al Yasmin, Dukung Santri Jadi Entrepreneur

BACA JUGA:Wamen Ossy Terima Laporan Ombudsman RI, Siap Tindaklanjuti dengan Sinergi Antar Instansi

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memastikan operasi ini dilakukan untuk memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. “KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemprov Bengkulu. Ada tujuh orang yang diamankan beserta sejumlah uang sebagai barang bukti,” ujar Tessa.

 

KPK akan memberikan informasi lebih rinci mengenai kasus ini setelah pemeriksaan terhadap para tersangka selesai dilakukan.

Kategori :