JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (8/11/2024). Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam pemberantasan mafia tanah di Indonesia.
Menteri Nusron menegaskan pentingnya dukungan hukum dan pengamanan dari Polri, terutama dalam eksekusi pemberantasan mafia tanah. “Kami ingin memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait hak atas tanah, sekaligus menciptakan iklim investasi yang nyaman tanpa gangguan mafia tanah,” ujar Nusron.
Komitmen Zero Toleransi
Dalam pertemuan tersebut, Nusron menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap keberadaan mafia tanah. “Kita akan tindak tegas dengan pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hasil kejahatan mereka akan kita kejar hingga bisa dikembalikan ke negara atau masyarakat,” tegasnya.
Dukungan Polri
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyambut baik langkah strategis yang diinisiasi Kementerian ATR/BPN. Ia menyatakan komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan mafia tanah dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang bersengketa terkait hak atas tanah.
“Tugas Polri adalah memastikan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan, baik individu maupun korporasi. Kami siap mendukung Kementerian ATR/BPN untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang adil dan aman,” papar Listyo Sigit.
Hadir dalam Pertemuan
Turut hadir dalam pertemuan ini, pejabat Kementerian ATR/BPN seperti Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah Widodo, dan pejabat tinggi Pratama lainnya. Dari Polri, pertemuan diikuti oleh Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi, Kadiv Propam Polri, Kadiv Humas Polri, Wakabareskrim Polri, serta Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Dengan sinergi ini, diharapkan upaya pemberantasan mafia tanah dapat berjalan lebih efektif, membawa kepastian hukum, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penegakan hukum. (rel)