Harianokuselatan.bacakoran.co, MUARADUA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H. M. Rahmattullah, S.STP., MM., menegaskan pentingnya peran Desk Pilkada dalam mendukung kelancaran Pemilu Kada Serentak Tahun 2024.
Hal ini diungkapkan Sekda dalam Rapat Desk Pilkada yang digelar di Ruang Nagara Bhakti, Kantor Pemkab OKU Selatan, pada Jumat (22/11/2024).
Dalam sambutannya, Sekda menjelaskan bahwa Desk Pilkada merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan baik.
“Melalui Desk Pilkada, seluruh informasi terkait proses Pilkada dapat kami pantau secara efektif dan dilaporkan secara aktual kepada pemerintah.
Jika terdapat permasalahan yang membutuhkan penanganan cepat, kita dapat segera bertindak,” ujar Sekda.
Tugas Utama Desk Pilkada
Menurut Sekda, pembentukan Desk Pilkada didasarkan pada Peraturan Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Desk ini memiliki tugas utama, yaitu:
Memantau pelaksanaan Pilkada di wilayah Kabupaten OKU Selatan.
BACA JUGA:Gibran Usulkan Penghapusan Sistem Zonasi dalam PPDB
BACA JUGA:Presiden Prabowo Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS di London: Indonesia Kian Dilirik Dunia
Menginventarisir dan mengantisipasi permasalahan terkait pelaksanaan Pilkada.
Memberikan saran dan masukan untuk penyelesaian masalah yang muncul selama proses Pilkada.
Melaporkan informasi secara berkala kepada pemerintah.
Sekda menegaskan bahwa Pilkada bukan hanya sebuah pesta demokrasi, tetapi juga momentum strategis untuk keberlanjutan pembangunan daerah.
“Pilkada adalah wujud nyata demokrasi di tingkat daerah, di mana masyarakat memiliki kebebasan memilih pemimpin. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus berjalan damai, jujur, dan berintegritas,” katanya.