Netralitas ASN dan Pencegahan Pelanggaran
Sekda juga menyoroti pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilkada. Ia meminta Tim Desk Pilkada memastikan tidak terjadi pelanggaran kode etik yang dapat mencederai proses demokrasi. “Netralitas ASN adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses Pilkada,” tegasnya.
Harapan untuk Tim Desk Pilkada
Sekda berharap Tim Desk Pilkada dapat menjalankan tugasnya dengan optimal, terutama dalam memastikan koordinasi dan komunikasi antar pihak yang terlibat.
“Jalin terus komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak, sehingga kendala yang muncul di lapangan dapat diantisipasi sedini mungkin,” tambahnya.
Rapat Desk Pilkada ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Diskusi juga mencakup langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi potensi kendala yang dapat memengaruhi jalannya Pilkada Serentak 2024.
Dengan adanya Desk Pilkada, diharapkan proses Pemilu Kada Serentak 2024 di Kabupaten OKU Selatan dapat berjalan lancar, damai, dan berintegritas, mencerminkan semangat demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab. (dst)