MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, OKU Selatan terima Daftar Pemilih Lokasi Khusus Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Wilayah Kabuoaten OKU Selatan. Rabu, 20 Novber 2024.
Penyerahan Data Pemilih itu sendiri diterima oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Hazwirin Ali Sukawan dari komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan, Yuristian Ramadoni.
Penyerahan ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan dapat memilih pada Pilkada tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Dispenda Lakukan Pemutakhiran PBB-P2 Empat Kecamatan
BACA JUGA:Bersama Pemkab BPJS Lakukan Rapat Reviu
Dimana, Lapas Kelas IIB muaradua terdapat Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 257 dan Daftar Pemilih Tambahan berjumlah 39. Jumlah pemilih ini terdiri dari pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kalapas Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, Amd., IP., SH., MH mengatakan dengan diterimanya daftar pemilih ini, diharapkan seluruh petugas dan WBP dapat memberikan hak suaranya pada Pilkada 2024 mendatang," jelasnya.
"Dengan adanya TPS Khusus ini tentunya sebagai bentuk memfasilitasi Warga Binaan yang ada di Lapas Muaradua, untuk menyalurkan Suara," tegasnya.
BACA JUGA:Polres dan Pemkab OKU Selatan Lakukan Penanaman Bibit Pangan Bergizi
BACA JUGA:Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif OKU Selatan dalam Pembahasan Jadwal Baru
Penetapan Daftar Mata Pilih ini mengingat waktu yang sudah mendekati pelakanaan, sehingga berkemungkinan tidak ada perubahan lagi," bebernya.
Mudah-mudahan akan terlaksana denhan aman, damai sehingga Warga Binaan dapat menyakurkan hak suara dengan baik dan sesuai harapan," tandasnya. (Dal)