MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Selatan mengadakan rapat untuk membahas Rencana Kebijakan Umum Anggaran (RKUA), Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS), Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., MM, serta Asisten Administrasi Umum Setda, Drs. Herman Azedi, S.KM., MM., ini juga menyusun rancangan jadwal Rapat Paripurna masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025. Dalam rapat tersebut, Asisten III Pemkab OKU Selatan menyatakan bahwa pihak eksekutif menyesuaikan jadwal kegiatan dengan DPRD.
BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Muaradua Musnahkan Barang Hasil Razia Kamar Napi
BACA JUGA:PEMKAB OKU Selatan Luncurkan Aplikasi SRIKANDI Versi 3 untuk Digitalisasi Arsip Pemerintahan
Agenda rapat juga mempertimbangkan kalender nasional, termasuk pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan berlangsung dalam waktu dekat, agar tidak mengganggu proses pembahasan.
Wakil Ketua II DPRD OKU Selatan, Carles Minarko, SE, yang memimpin rapat, menegaskan agar penyusunan jadwal dilakukan dengan matang untuk mencegah kendala di kemudian hari. Ia juga berharap agar Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir langsung dalam rapat-rapat penting, khususnya Rapat Paripurna dan Rapat Badan Anggaran (Banggar), tanpa diwakilkan.
BACA JUGA:Pemda dan DPRD OKU Selatan Bahas Jadwal Rapat Paripurna APBD 2025
BACA JUGA:Penyusunan RDTR Kotaway, OKU Selatan Libatkan Berbagai Instansi dalam Konsultasi Publik
Wakil Ketua I DPRD OKU Selatan, Yohana Yuda Yanti, SE, menambahkan pentingnya ketepatan waktu dalam penyusunan dan pembahasan RKUA dan RPPAS. Yohana mengingatkan agar rapat-rapat terkait hal ini diutamakan dan dihadiri oleh pihak-pihak yang berkompeten demi kelancaran pembahasan.
Melalui rapat ini, diharapkan penyusunan APBD 2025 OKU Selatan dapat terlaksana dengan baik sesuai target waktu yang telah ditetapkan. (Dal)