7 Napi di Rutan Salemba Jebol Teralis dan Kabur Lewat Saluran Air

Selasa 12 Nov 2024 - 21:04 WIB
Reporter : Kris
Editor : Kris

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID  - Sebanyak tujuh narapidana kasus narkotika melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa dini hari, 12 November 2024. Pelarian ini dilakukan dengan menjebol teralis besi di kamar Blok S dan melintasi saluran air sebagai jalur pelarian.

 

Informasi tentang kaburnya para napi tersebut pertama kali diperoleh dari pihak internal Rutan Salemba. Berdasarkan keterangan yang didapat, para napi yang menghuni kamar 16 Blok S ini memotong teralis besi jendela sebelum meloloskan diri lewat saluran air.

 

Ketujuh napi yang kabur dari Rutan Salemba tersebut adalah Murtala, Meri Januar, Annas Al Karim, Jamaludin, Agus Salim, Wahyudin, dan Jamaludin. Murtala diketahui merupakan residivis dan gembong narkoba yang pernah tertangkap karena menyimpan 110 kilogram sabu.

 BACA JUGA:IKD: Identitas Digital Masa Depan yang Gantikan KTP, Ini Manfaatnya

BACA JUGA:17 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tol Cipularang, Jumlah Korban 24 Orang

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani, dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa, 12 November 2024, mengungkapkan bahwa pihak Rutan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian kini sedang melakukan upaya pengejaran terhadap para pelarian.

 

"Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas dan aparat kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang kabur pada Selasa dini hari," ujar Agung.

 

Agung menambahkan bahwa para tahanan tersebut diyakini melarikan diri dengan cara menjebol teralis besi di kamar mereka. Setelah kejadian ini terungkap, petugas Rutan segera melakukan pengecekan dan penyisiran di seluruh area Rutan untuk memastikan kondisi keamanan. Kejadian ini juga telah dilaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta kepolisian setempat.

 BACA JUGA:Kasus Perdagangan Orang: Tiga Tersangka Ditangkap, Kirim Pekerja Ilegal ke Irak

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pastikan Ketersediaan 50 Hektare Tanah untuk Pengungsi Gunung Lewotobi

Dalam upaya untuk menangkap kembali para napi tersebut, Rutan Salemba juga meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait. Agung menegaskan bahwa pihaknya akan mengadakan investigasi menyeluruh terkait insiden ini, termasuk memeriksa petugas yang bertugas pada saat kejadian.

 

“Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain untuk mengusut kasus ini lebih lanjut, termasuk menggali keterangan dari petugas,” tambah Agung.

 

Kasus kaburnya narapidana ini menambah daftar insiden pelarian dari fasilitas pemasyarakatan dan menjadi perhatian serius pihak berwenang untuk memperketat keamanan di rutan.

Kategori :