Gelar Razia, Petugas Rutan Kelas I Palembang Temukan Beberapa Barang Terlarang
Puluhan warga binaan Mapenaling dilakukan razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang. -Foto: Ist.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Palembang melaksanakan razia di area Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan baru.
Razia yang berlangsung Kamis, 16 Januari 2025, dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Palembang, David Rosehan. Petugas melakukan penggeledahan secara terstruktur di kamar hunian warga binaan yang sedang menjalani masa karantina Mapenaling.
BACA JUGA:Kabel Sepanjang 900 Meter Dicuri, Jembatan Musi VI Palembang Gelap dan Rawan Kriminalitas
BACA JUGA:Kasat Lantas Ogan Ilir AKP Desram Chemy Bantah Dugaan Razia Ilegal
Temuan Barang Terlarang
Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang berada di area rutan. Pemeriksaan meliputi barang bawaan, pengecekan lingkungan kamar, hingga pemeriksaan fisik warga binaan. Seluruh proses dilakukan secara profesional dan humanis, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Tujuan Razia
Karutan David Rosehan menjelaskan bahwa razia ini memiliki tiga tujuan utama:
Mencegah Masuknya Barang Terlarang
Razia memastikan tidak ada narkoba, senjata tajam, ponsel, atau barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Menanamkan Budaya Disiplin
Memberikan pembiasaan disiplin sejak awal kepada warga binaan baru.
Mengidentifikasi Potensi Gangguan Keamanan
Memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan dari warga binaan yang baru masuk.