Judi Online Marak, Polrestabes Palembang Perketat Pengawasan dengan Tes Urine dan Cek HP Anggota

Kamis 07 Nov 2024 - 21:26 WIB
Reporter : Kris
Editor : Kris

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Judi online yang semakin marak di Palembang, termasuk di kalangan anggota kepolisian, mendorong Polrestabes Palembang untuk memperketat pengawasan.

Sebagai langkah pencegahan, Sie Propam Polrestabes Palembang rutin melakukan pemeriksaan handphone (HP) dan tes urine terhadap seluruh personel.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam aktivitas judi online atau penyalahgunaan narkoba.

 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasi Propam, Kompol AK Gani, menjelaskan bahwa perintah untuk melakukan pengecekan ini berasal langsung dari Divisi Propam Mabes Polri dan Kabid Propam. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin, minimal sekali dalam seminggu atau sebulan sekali, sesuai dengan arahan pimpinan.

 BACA JUGA:Sidang Perdana Korupsi Batu Bara Rp488 Miliar, Mantan Bupati Lahat Turut Jadi Saksi

BACA JUGA:Kebakaran di Gedung PLN S2JB Palembang: Seluruh Karyawan Dievakuasi

"Tes urine dan pengecekan HP dilakukan rutin, termasuk tes mendadak yang dilakukan pada Rabu, 6 November 2024, terhadap satuan kerja (Satker) Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang," ujar Kompol AK Gani. Kegiatan ini dilakukan saat apel fungsi pagi, di mana seluruh personel langsung diperiksa dan kemudian diarahkan menuju Poliklinik Sidokkes untuk tes urine.

 

Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan sejauh ini menunjukkan hasil negatif, baik untuk tes urine maupun pemeriksaan terkait judi online. "Hasil tes urine terakhir dan pengecekan HP tidak ada yang terdeteksi positif. Kami juga rutin melakukan pengecekan pada Polsek-polsek jajaran Polrestabes Palembang," lanjut AK Gani.

 

Namun, sebelumnya, dua orang anggota Polrestabes Palembang ditemukan positif narkoba dalam tes urine yang dilakukan pada anggota yang baru masuk ke jajaran Polres. AK Gani juga mengungkapkan bahwa meskipun tidak ada temuan langsung terkait judi online, kemungkinan anggota yang terlibat telah menghapus jejak aktivitas tersebut dari perangkat mereka.

 BACA JUGA:Oknum Kades Penyawer Biduan Pakai Dana Desa, Ternyata Juga Terjerat Kasus Uang Palsu

BACA JUGA:Skandal Pembangunan Mess UIN Raden Fatah: Rp800 Juta Negara Dirugikan, 2 Kontraktor Segera di Sidang

Polrestabes Palembang menegaskan bahwa sanksi berat akan diberikan kepada personel yang terbukti melanggar, termasuk pemecatan tidak hormat (PTDH) jika terbukti terlibat dalam tindak pidana seperti menjadi bandar judi online atau penyalahgunaan narkoba. Kompol AK Gani menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dan integritas di tubuh Polri, sesuai dengan perintah dari pimpinan, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang menggarisbawahi pentingnya pemberantasan narkoba dan judi online di kalangan anggota Polri dan masyarakat.

 

Pada pemeriksaan terakhir, 10 personel SPKT Polrestabes Palembang telah menjalani tes urine dan pemeriksaan terkait judi online, dengan hasil semuanya negatif. Kompol AK Gani berharap agar personel terus menjauhi perbuatan yang melanggar hukum, mengingat pentingnya menjaga citra dan kedisiplinan di institusi kepolisian.

Kategori :