MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan mendorong Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) OKU Selatan untuk menegakkan hukum pemilu secara transparan.
Disampaikan oleh Kepala Kejari OKU Selatan, Beni Putra, SH., MH, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Muhammad Ariansyah Putra, SH., MH, dalam rapat yang berlangsung di Hotel Evergreen Sabutan pada Kamis, 7 November 2024.
BACA JUGA:Elektabilitas Ketat di Pilwalko Palembang: Ratu Dewa vs Yudha Pratomo Saling Salip
BACA JUGA:Program Menyentuh Rakyat: RDPS Janji Tuntaskan Masalah Banjir dan Rumah Tak Layak Huni
Pada kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Gakumdu dengan tema “Optimalisasi Peran Gakumdu dalam Menegakkan Hukum Pemilu yang Transparan dan Adil,” berbagai isu krusial turut dibahas, termasuk percepatan penanganan kasus pelanggaran pemilu, tantangan koordinasi antar-lembaga, dan pentingnya transparansi di setiap tahap penegakan hukum pemilu.
Muhammad Ariansyah menyampaikan harapan agar rapat ini memperkuat komitmen dan kesepahaman antar-lembaga dalam Sentra Gakumdu, sehingga penegakan hukum Pemilu Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan tahun 2024 dapat berjalan lebih optimal.
BACA JUGA:Bawaslu Serukan Lokasi Debat Pilkada di Daerah Masing-Masing
BACA JUGA:Kejari OKU Selatan Monitoring Pelipatan Surat Suara
"Pilkada Tahun 2024 ini tidak boleh lengah karena lebih kompleks dan membutuhkan perhatian lebih dibanding sebelumnya," ungkapnya.
Ia juga menekankan perlunya penegakan hukum yang menjunjung tinggi demokrasi yang adil dan damai, dengan harapan Pemilu menghasilkan pemimpin yang jujur dan berintegritas. (Dal)