BOGOR, HARIANOKUSELATAN.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkolaborasi dengan Mahkamah Agung (MA) mengadakan Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang untuk pertama kalinya.
Acara ini dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Ketua MA, Muhammad Syarifuddin, di Aula Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (02/10/2024).
“Ini bentuk kolaborasi antara ATR/BPN dan MA dalam memberikan pelatihan dan sertifikasi untuk mempersiapkan para hakim di seluruh Indonesia agar lebih menguasai isu-isu terkait penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan serta tata ruang,” kata AHY dalam sambutannya.
BACA JUGA:AHY Luncurkan Spartan Command Center untuk Perangi Mafia Tanah
BACA JUGA:AHY Bongkar Mafia Tanah Bekasi, Kerugian Capai Rp7,9 Miliar
AHY menekankan bahwa permasalahan pertanahan adalah hal mendasar yang selalu dinantikan solusinya oleh masyarakat, terutama para pencari keadilan.
“Urusan tanah adalah kebutuhan mendasar. Oleh karena itu, hakim yang memiliki kualifikasi di bidang pertanahan dan tata ruang sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Ketua MA, Muhammad Syarifuddin, mengapresiasi upaya Kementerian ATR/BPN dalam mengadakan sertifikasi ini. Pelatihan tersebut diikuti oleh 80 hakim, terdiri dari 61 hakim Peradilan Umum dan 19 hakim Peradilan Tata Usaha Negara.
Syarifuddin berharap program ini terus berlanjut dan dapat melibatkan lebih banyak hakim dari seluruh peradilan di Indonesia.
Pelatihan ini dilakukan dengan metode blended learning, melibatkan pembelajaran mandiri dan tatap muka, dengan total 109 jam pelajaran yang diberikan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta praktisi.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, serta sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung. (rel)