PRABUMULIH - Dua pengangguran, Tegar Rahmat Kurniawan (21) dan Abdi Gustianda (22), melakukan aksi pengeroyokan terhadap M Dicky Aditya (20) di Jalan Raya Baturaja, Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.
Kejadian ini terjadi pada Minggu (26/11) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pelaku, setelah melihat korban melintas di Desa Karangan, mengejar dan melakukan pengeroyokan di beberapa lokasi.
Tegar melempar batu bata ke kepala korban, dan setelah mengejar hingga di Kelurahan Majasari, kedua pelaku melakukan kekerasan dengan memukul kepala korban menggunakan batu bata dan menendang perutnya.
BACA JUGA:Duel Inter vs Atletico Madrid: Reuni Dua Kawan Lama di Champions League
BACA JUGA:Innalillahi, Blok M Square Terbakar, 13 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Prabumulih Timur, dan setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap kedua pelaku.
Motif pengeroyokan ini diketahui berasal dari dendam terhadap korban yang sebelumnya telah melakukan penganiayaan terhadap teman pelaku bernama Rico.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi, melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herri Sulistyo, menjelaskan bahwa pelaku dan korban memiliki riwayat konflik sebelumnya terkait penganiayaan terhadap teman pelaku.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Pelaku mengakui tindakan mereka sebagai pembalasan atas penganiayaan yang dilakukan korban terhadap teman mereka. (seg)