Dikeroyok 2 Anak Anggota DPRD di Kamar Kos, Mahasiswi Lapor Polisi

Mahasiswi asal Kota Pagaralam, Kerren Julinda, menunjukkan bukti lapornya ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (3/5). Dia mengaku dikeroyok 5 orang, yang 2 di antaranya anak anggota DPRD. -Foto: Nanda.-

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID – Seorang mahasiswi asal Pagaralam, Kerren Julinda (19), melapor ke Polrestabes Palembang usai diduga menjadi korban pengeroyokan oleh lima orang rekannya di kamar kosnya. Ia menyebut, dua di antara pelaku adalah anak anggota DPRD di daerah asalnya.

“Saya laporkan inisial S, T, E, dan lainnya karena sudah mengeroyok saya di kamar kos,” ujar Kerren, usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (3/5/2025).

BACA JUGA:70 Penari Tanggai Tampil Hari Tari Sedunia 2025

BACA JUGA:Modus Lowongan Kerja, Pria di Palembang Jadi Korban Penggelapan Motor

Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam (2/5), sekitar pukul 19.50 WIB, di kamar kos korban di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Menurut korban, pelaku masuk secara tiba-tiba karena pintu kamar tidak terkunci.

“Mereka langsung marah-marah. S memukul dan menampar saya, lalu teman-temannya ikut menyerang,” ungkapnya.

Pengeroyokan diduga dipicu oleh ucapan Kerren terkait terlapor S dan pasangannya, yang sebelumnya dibicarakan kepada T. Meskipun ia sudah meminta maaf, masalah tak kunjung selesai hingga berujung pada tindak kekerasan.

BACA JUGA:AHY Dorong Anak Muda Terjun ke Politik Sehat

BACA JUGA:Politik Uang Masih Marak dalam Pemungutan Suara Ulang

Korban mengaku dijambak, dicakar, dipukul, bahkan kepalanya dibenturkan ke dinding. Saat berusaha mengambil ponsel untuk meminta bantuan, terlapor lebih dulu merampasnya. Parahnya, aksi pengeroyokan itu disebut sempat direkam dan videonya diunggah ke media sosial dengan ancaman akan ada "part selanjutnya".

“Saya jadi merasa sangat terancam. Saya harap laporan ini segera diproses,” katanya. Luka yang diderita korban di antaranya memar di wajah, lecet di tangan, dan bengkak di bibir.

BACA JUGA:Tak Mau Kehilangan, Liverpool Pertahankan Luis Diaz dengan Kontrak Baru

BACA JUGA:Merasa Dicurangi Saat Lawan Denmar, PBSI Protes ke BWF

Panit III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan, membenarkan adanya laporan dan mengatakan kasus telah diteruskan ke penyidik Satreskrim. “Akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya singkat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan