OGAN ILIR, HARIANOKUSELATAN.ID - Polres Ogan Ilir telah menetapkan satu tersangka berinisial R dalam kasus pembunuhan Yongki Ariansyah, seorang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berusia 31 tahun. Penetapan ini diumumkan oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, pada Senin, 28 Oktober 2024.
BACA JUGA:Usai Ditangkap di Jepang, Selebgram Alnaura Akhirnya Tiba di Kejari Palembang
Tersangka Masih Dirawat di Rumah Sakit
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, R saat ini masih dalam perawatan di salah satu rumah sakit di Palembang. Ia mengalami luka tembak dan luka tusuk, sehingga masih dalam masa pemulihan. Kapolres menegaskan bahwa penyelidikan terus berlanjut terkait kasus pembunuhan ini.
"Saat ini, tersangka sedang masa pemulihan di rumah sakit. Kita akan melanjutkan penyelidikan setelah ia pulih," ungkap Kapolres.
BACA JUGA:Kasus Korupsi SMA Negeri 2 Buay Pemaca: 2 Terdakwa Susul Eks Kabid SMA ke Penjara
Penyidikan dan Saksi yang Diperiksa
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa tujuh saksi terkait peristiwa tragis ini. Kapolres menambahkan bahwa pemeriksaan akan terus dilakukan dan jika diperlukan, saksi-saksi tambahan juga akan diundang untuk memberikan keterangan.
Berdasarkan informasi yang beredar, tersangka R tidak termasuk dalam orang yang disebut-sebut korban saat mengalami sakaratul maut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir.
BACA JUGA:Mantan Dosen Somasi UIN Raden Fatah Palembang: Dugaan Laporan Palsu dan Blokir Rekening Gaji
Kronologi Pembunuhan
Peristiwa pengeroyokan yang menewaskan Yongki terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024, di Balai Benih Ikan (BBI) di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara. Korban dikeroyok oleh sekelompok orang tidak dikenal setelah sebelumnya ia dan saksi bernama Iwan pergi ke BBI untuk mengambil bibit ikan.
"Saat pulang, kendaraan kami diadang operator alat berat. Katanya ada orang yang mau bicara sama korban," cerita Iwan. Tak lama kemudian, segerombolan orang dengan helm dan membawa senjata tajam menghampiri mereka.
"Orang-orang itu membawa pisau dan langsung menyerang korban dengan menusuknya berkali-kali. Saya hampir dipukul juga," tambah Iwan.
BACA JUGA:Gelapkan Dana Desa Rp557 Juta, Oknum Kades OKU Selatan Dituntut 3 Tahun Penjara
Luka-luka dan Status Terakhir
Yongki mengalami luka di berbagai bagian tubuh, termasuk dahi, leher, pundak, paha, perut, dan punggung. Menurut Dokter RSUD Ogan Ilir, Dr. Agung, terdapat belasan luka tusuk di punggung korban. Meskipun upaya pertolongan telah dilakukan, Yongki dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan intensif.
Sebelum kejadian, status WhatsApp korban menarik perhatian, di mana ia menulis tentang kematian, yang menambah kejanggalan di kalangan sahabatnya. Status tersebut menimbulkan pertanyaan seputar prediksi buruk yang mungkin dialaminya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta di balik pembunuhan ini.