Siapkan Saldo Anda, Ini Besaran Tarif Baru Jalan Tol Terbanggi Besar- Kayu Agung

Minggu 06 Oct 2024 - 15:50 WIB
Reporter : Hasyim MH
Editor : Kris MH

Siapkan Saldo Anda, Ini Besaran Tarif Baru  Jalan Tol Terbanggi Besar- Kayu Agung

Lampung, harianokuselatan.bacakpran.co- Pengelola jalan tol,  PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan segera melaksanakan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka).

Itu setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2420/KPTS/M/2024 pada 17 September 2024.

 Penyesuaian ini dilakukan sebagai upaya menjaga keberlanjutan investasi, meningkatkan kualitas layanan, serta menjaga performa infrastruktur jalan tol agar tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Penyesuaian tarif ini merupakan kebijakan penting yang dilakukan secara berkala setiap dua tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang Jalan. 

Kebijakan ini juga mempertimbangkan pengaruh inflasi serta evaluasi terhadap pemenuhan SPM pada jalan tol.

BACA JUGA:Innalillahi, Tol Batang-Pemalang Makan Korban Jiwa: Begini Kondisi Kapolres Boyolali

BACA JUGA:Tol Palembang-Betung, Inilah Jalur Cepat Transformasi Ekonomi Sumatera


Daftar besaran tarif tol Terpeka yang baru --

Alasan Penyesuaian Tarif

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini memang perlu dilakukan setelah hampir lima tahun tol ini beroperasi tanpa ada perubahan tarif.

 Sejak tarif pertama kali ditetapkan pada tahun 2020, jumlah kendaraan yang melintasi tol terus meningkat. 

Seiring dengan peningkatan trafik tersebut, pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan tol juga harus dilakukan agar pelayanan tetap optimal.

BACA JUGA:Sempat Diselimuti Asap Akibat Kebakaran Lahan, Pengelola Tol Palindra Siagakan Water Tank

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Pimpin Percepatan Tol Kayu Agung-Jambi

Kategori :