Dengan diberlakukannya tarif baru, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan berkendara dengan aman. Pengguna tol diingatkan untuk mematuhi kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam.
Penggunaan bahu jalan hanya diperbolehkan dalam keadaan darurat. Jika merasa lelah atau mengantuk, pengguna jalan disarankan untuk segera beristirahat di tempat peristirahatan yang tersedia di sepanjang tol.
Selain itu, jika pengguna jalan menemukan masalah atau melihat tindak kejahatan di jalan tol, mereka dapat segera melaporkannya ke Call Centre Tol Terpeka di nomor 0813-2900-0020.
Penyesuaian tarif Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan investasi dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi pengguna.
Dengan terus melakukan pemeliharaan dan peningkatan fasilitas, PT Hutama Karya memastikan bahwa tol ini tetap menjadi pilihan utama masyarakat dalam memfasilitasi mobilitas yang lebih cepat dan aman di Pulau Sumatera.
Sosialisasi yang telah dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat dari penyesuaian tarif ini.
PT Hutama Karya berkomitmen untuk terus berinovasi dan menjaga kualitas infrastruktur agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pengguna jalan tol.